Kode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jakarta Raya
Kode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Jakarta Raya
- Menjunjung tinggi azas Bhineka Tunggal Ika dan berjiwa Pancasila, yang berarti satunya kata dan perbuatan didalam menghayati dan mengamalkannya.
- Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua peraturan perundang-undangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bertanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usaha bidang pengamanan.
- Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.
- Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian dibidang usaha pengamanan.
- Di dalam menjalankan usahanya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna.
- Mematuhi segala ketentuan undang undang ketenaga kerjaan dalam melaksanakan ikatan kerja dengan pengguna jasa.
- Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha jasa pengamanan dengan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.
- Dalam menjalin kemitraan tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
- Mentaati Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta memegang teguh disiplin, kesetiakawanan dan solidaritas organisasi.
Demikian Kode Etik Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia untuk dapat ditaati.
Leave a Reply